TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian ingin Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap.
Keberadaan penyidik dan penuntut dalam satu atap diyakini Tito bisa mempermudah koordinasi keduanya. Kepolisian bahkan telah menyiapkan tempat yang akan digunakan Densus Tipikor bekerja. "Kami siapkan tempat untuk satu atap dengan (gedung) eks Polda Metro Jaya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Kapolri Ingin Besaran Gaji Personel Densus Tipikor Setara KPK
Tito berujar kalaupun tidak memungkinkan penyidik dan penuntut di bawah satu atap, ia berharap kejaksaan membentuk tim khusus yang melekat di sana. "Sehingga tidak perlu bolak-balik," tuturnya.
Tito menjelaskan, salah satu kelebihan dari KPK adalah penyidik dan penuntut umum bisa berkoordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sebabnya, ia akan membicarakan hal ini dalam rapat bersama kejaksaan dan KPK, Senin pekan depan.
"Kami mohon bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung. Ini yang menjadi persoalan Densus Tipikor," ucapnya.
Densus Tipikor ditargetkan terbentuk pada akhir tahun ini dan mulai bertugas tahun depan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukannya Rp 2,6 triliun.
Tito menjamin keberadaan Densus Tipikor tidak membuat penanganan korupsi tumpang-tindih dengan KPK. "Oh enggak, enggak," kata dia.
Menurut dia, KPK nantinya bisa berfokus menangani kasus korupsi yang besar. Sedangkan Densus Tipikor akan mengurus korupsi skala kecil yang terjadi hingga di tingkat desa. "Jadi jangan dianggap kompetitor, lah," ucap Tito Karnavian.
AHMAD FAIZ
Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob